Ilustrasi BLT Dana Desa |
Wajo - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak pandemi di
Kabupaten Wajo berpolemik. Padahal BLT tersebut belum juga dibagikan dan
tersalurkan.
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kabupaten Wajo sebagai leading sektor data warga miskin
dinilai semestinya bekerja maksimal dengan mengadakan koordinasi di internal dinasnya
dalam menyikapi kesimpangsiuran data warga miskin.
"Bagaimana
ceritanya Dinsos yang mengemis data ke TKSK, kan yang seharusnya pegang data
Dinsos dalam hal Ini bidang Penanganan Fakir Miskin. Masalahnya sekarang,
ternyata Dinsos tidak punya data soal itu," kata Koordinator Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Wajo, Surahman al Dinto, Kamis
(7/5/2020) dilansir dari radarsulsel.
Surahman menyebut,
akibat ketidakbecusan Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten
Wajo, membuat TKSK senantiasa dikambinghitamkan atas ketiadaan data di Dinas
Sosial.
"Perlu mungkin
klarifikasi dan untuk diketahui selama ada pejabat di Dinsos P2KBP3A yang
dilantik, khususnya Bidang Penanganan Fakir Miskin tidak pernah ada rapat
koordinasi dengan TKSK membahas masalah data, jadi bagaimana ada data yang
dipegang Dinsos," katanya.
Lebih lanjut,
penggunaan data warga miskin 2015 juga dianggap sangat rawan menimbulkan
konflik. Namun, hal itulah yang menjadi acuan di Indonesia untuk penyaluran
BLT. Sebab, tidak semua daerah memiliki data yang mutakhir.
"Karena adanya
wabah corona ini perlu penanganan segera, maka masih menggunakan data 2015, dan
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terakhir dimutakhirkan oleh BPS
pada 2015 lalu," katanya.
Di Kabupaten Wajo,
kuota BST 30.406 sudah disampaikan ke desa/kelurahan sebagai data awal 26.217
yang Usulan Kementerian Sosial dan melalui TKSK ke Sekretaris Daerah Kabupaten
Wajo, atas arahan Bupati Wajo.
Menarik benang merah
persoalan, mantan Ketua PP Hipermawa itu menjelaskan jika dalam seminggu TKSK
mampu mengumpulkan data dari desa/kelurahan untuk memenuhi kuota yang diberikan
Kementerian Sosial.
"Ini karena tidak
bagusnya koordinasi di Dinas Sosial, sampai ada desa/lurah bilang ada itu data
sudah dikumpul di Dinas Sosial katanya mau dapat bantuan disetor di Bidang PFM
dan ada juga data yang diinput ini di aplikasi Bapelitbangda orang miskin
juga," katanya.
Sebelumnya,
ketidakvalidan data warga yang akan menerima BST disikapi Bupati Wajo, Amran
Mahmud dengan menggelar rapat konsolidasi beberapa waktu lalu.
Potensi konflik
terkait penyaluran BST itu memang sangat terbuka. Mengingat, ketidakakurasian
data serta laporan-laporan masyarakat perihal tidak tepat sasarannya bantuan
itu.
"Kami sudah minta
camat, kades, dan lurah agar mengawalnya, supaya data yang ada ditempel di
papan informasi. Agar masyarakat tahu siapa siapa yang berhak menerima,"
katanya.
0 Komentar