Ketua Mabincab PMII Wajo, Muhammad Ihwan |
PMII Cabang Pamekasan saat aksinya di depan kantor Bupati Pamekasan, meminta pertanggungjawaban Bupati Pamekasan, Badrut Taman, terkait Galian C atau tambang yang diduga ilegal, Kamis (25/06/2020) kemarin.
Ketua Majelis Pembina Cabang (Mabincab) PMII Wajo, Muhammad Ihwan menuturkan, kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dalam menangani demo mahasiswa merupakan tindakan terkutuk yang bertujuan untuk membungkam suara mahasiswa.
Menurutnya, pemukulan yang dilakukan oleh oknum aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstran merupakan bentuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kami berharap insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap aktivis PMII ini dapat diteruskan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk diproses hukum," tegasnya.
Ihwan menegaskan, aparat kepolisian mestinya harus bertindak proporsional dan profesional dalam menangani aksi mahasiswa karena Polri bertanggung jawab menyelenggarakan pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami mendoakan sahabat agar kiranya diberi kesembuhan dan tetap berjuang. Tangan terkepal dan maju ke muka," tutupnya.
Social Footer