Petugas dari Sat Lantas Polres Wajo melakukan olah TKP |
Sebuah mobil Mitsubishi Pick Up DW 8510 BO, yang dikemudikan oleh Mahsun Hanafi (53) bergerak dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.
Saat di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba datang sebuah sepeda motor Suzuki GSX DD 6216 NH, yang dikendarai oleh Syahrul (19), warga Dusun Taborong, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, bergerak dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.
"Pengendara motor tidak dapat menguasai kendaraannya, sehingga mengambil jalur sebelah kanan. Akibatnya, terjadi tabrakan antara sepeda motor dan mobil pick up tersebut," ungkap Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf, Senin (27/07/2020).
Akibat kecelakaan ini, Syahrul mengalami luka robek pada kening sebelah kanan, dagu, dan leher bagian atas, luka lecet jari-jari sebelah kanan, dada terasa sakit.
Korban kecelakaan dirawat di Puskesmas Salobulo, Kecamatan Sajoanging |
Sepeda motor milik korban mengalami kerusakan pada kedua sokbreker depan bengkok, pecah pada bagian lampu depan pecah, spakbor depan, kap sebelah kiri/kanan, dan speedometer.
Sementara mobil mengalami kerusakan pada kaca depan pecah, bemper depan sebelah kanan peot, dan kaca lampu depan sebelah kanan pecah.
"Kerugian ditaksir sebesar Rp 3 juta," ujar Kasat Lantas.
Editor: Kang Mus
Social Footer