RAGAMSULSEL.COM, Tanasitolo - Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Wajo, pihak sat lantas Polrea Wajo bersama anggota jasa raharja melakukan kegiatan preventif atau pencegahan, dengan melakukan pemasangan rambu-rambu peringatan hati-hati di daerah rawan kecelakaan (Black Spot), Senin (9/10/2020).
Pemasangan kali ini tampak dilakukan di poros Sengkang - Palopo KM 13-14 Pasar Baru Desa Wewangrewu Kec Tanasitolo Kab Wajo, Sebab titik tersebut tergolong rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muh Yusuf mengatakan, pihaknya bersama perwakilan Jasa Raharja Kab Wajo melakukan pemasangan rambu imbauan di daerah rawan laka lantas untuk mengingatkan kepada pengguna jalan agar berhati hati bila melintas di daerah tersebut.
“Hal ini merupakan inisiatif unit laka lantas Polres Wajo guna pencegahan dan menekan angka laka lantas dan fatalitas korban laka lantas di wilkum Polres Wajo, dalam hal ini kami bekerja sama dengan Jasa Raharja sebagai bentuk sinergi dan koordinasi yang baik dalam rangka pencegahan, penanganan dan jaminan jasa raharja pasca laka lantas,” kata AKP Yusuf.
Sementara itu, Kanit Laka IPTU Abd Muhaemin menambahkan, pemasangan rambu peringatan hati-hati di tepi jalan nasional tersebut bertujuan untuk membantu dalam pencegahan preventif terhadap kejadian kecelakaan. (Red)
0 Komentar