RAGAMSULSEL, Pitumpanua - Seorang pemuda diserahkan pihak keluarga di Mapolsek Urban Pitumpanua, Sabtu (12/12/2020). Pemuda berinisial MYR diserahkan oleh pihak keluarga guna menghindari massa dari pihak korbannya yang merupakan anak di bawah umur.
Kejadian ini bermula akibat iming-iming dari lelaki MYR yang akan menikahi perempuan berinisial FH, umur 15 tahun yang merupakan pacarnya. Dimana MYR datang di rumah korban mengetuk pintu setelah itu FH membuka pintu.
MYR langsung melancarkan aksinya meminta kepada FH untuk berhubungan badan dengan rayuan akan menikahinya setelahnya MYR dan FH berhubungan badan di bawah kolong rumah.
Bukannya dinikahi FH malah mengetahui bahwa pacarnya tersebut telah memiliki istri dari penyampaian temannya.
Tak terima dengan ulah dari pacarnya yang membohonginya, FH mendatangi Polsek Pitumpanua dan melaporkannya dengan LP/689/XII/2020.
Atas dasar tersebut Polsek Pitumpanua yang dipimpin Kompol Jasman mendatangi rumah pelaku dan bernegosiasi dengan pihak keluarga pelaku untuk menyerahkannya di Mapolsek Pitumpanua guna menghindari aksi dari pihak keluarga korban.
Pihak keluarga MYR merasa heran karena anaknya tersebut memiliki istri dan diketahui istrinya tidak berada di rumah pada saat itu.
Kompol Jasman dengan ini memberi pemahaman akan perbuatan pelaku terhadap keluarganya dan pihak keluarganya menerima serta berjanji membantu pihak kepolisian dengan menyerahkan anaknya tersebut.
Setelah diketemukan, pihak keluarga menyerahkan MYR di Mapolsek Pitumpanua dan dilakukan penjemputan oleh Tim Resmob Polres Wajo guna dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Polres Wajo. (Rls)
0 Komentar