Sarang tawon itu membuat khawatir warga karena dianggap membahayakan mereka yang tinggal di sekitarnya.
Koordinator Pos Damkar Lalabata, Ufianto, mengatakan, posisi sarang tawon berada di cabang pohon asam, sehingga tidak memungkinkan untuk dieksekusi dengan cara memasukkannya ke dalam karung.
"Kami mengambil langkah dengan cara membakarnya. Tentunya petugas Damkar telah menggunakan alat pelindung diri," kata Ufianto.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Kabupaten Soppeng, Abdullah yang dihubungi awak media Inilah Celebes mengatakan, anggota Damkar menuju ke lokasi karena adanya masyarakat yang melaporkan adanya sarang tawon di daerahnya.
"Keberadaan sarang tawon itu sangat membahayakan keselamatan warga sekitar, sehingga saya perintahkan personil dari Pos Damkar Lalabata untuk melakukan eksekusi," ujarnya. (Rdn)
Editor: Herdi
0 Komentar