Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (YLBH-BK) bersama 8 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) lainnya meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
YLBH BK yang berkantor pusat di Jl. Bau Baharuddin No. 2 Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan diganjar penghargaan sebagai pemberi bantuan hukum terbaik tahun 2020 kategori Akreditasi A dengan peringkat terbaik kedua.
Sebelumnya YLBH BK telah 2 periode berturut turut (setiap 3 tahun/periode) juga ditetapkan sebagai OBH kategori Akreditasi A yang merupakan akreditasi terbaik dari Menteri Hukum dan HAM RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward O.S. Hiariej kepada Ketua Umum YLBH BK Bakri Remmang pada malam Penganugerahan Access To Justice Award tahun 2021 di Jakarta, bertempat di Hotel Santika, Kamis (25/02/21).
Dari 524 OBH yang terakreditasi Kemenkum HAM RI di Indonesia, hanya 9 yang meraih penghargaan dengan 3 kategori. Rinciannya: 3 OBH dari kategori Akreditasi A, 3 OBH dari kategori Akridtasi B, dan 3 OBH dari kategori Akreditasi C. Dua di antaranya OBH dari Sulsel, yakni YLBH BK meraih
penghargaan Kategori Akreditasi A dengan peringkat kedua dan LBH Lipan Takalar meraih penghargaan kategori Akreditasi C dengan peringkat pertama.
Sekedar diketahui jika Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel juga meraih penghargaan sebagai
penyelenggara bantuan hukum terbaik kategori anggaran sedang dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan peringkat pertama.
Ketua Umum YLBH BK Adv. Bakri Remmang, S.H., M.H.CPL., CTLA.,Med didampingi Pembina YLBH BK Adv. Said Hasanuddin HS, S.H., M.H usai menerima penghargaan mengungkapkan, penghargaan yang diraih tersebut tidak lepas dari kerjakeras dari para Pemberi Bantuan Hukum, baik Advokat, paralegal, tenaga admin dan segenap jajaran YLBH BK se-Sulsel.
"Saya ucapkan terima kasih kepada segenap jajaran YLBH BK atas semangat kerja yang luar biasa selama ini sehingga penghargaan terbaik sebagai pemberi bantuan hukum tahun 2020 dapat kita raih berrsama," ujar Bakri Remmang.
Bakri Remmang yang juga Presiden Perhimpunan Advokat Republik Indonesia mengemukakan, jika keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan jajaran Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulsel.
"Kami ucapkan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel atas dukungan dan sinergitasnya selama ini sehingga bisa meraih penghargaan ini," ucap Bakri.
Atas prestasi YLBH BK, Bakri menilai, penghargaan yang diraih ini bukan sebuah prestasi yang harus dibanggakan, tetapi ini adalah amanah dan tanggung jawab besar untuk terus menjaga layanan bantuan hukum untuk semakin lebih baik," pungkasnya.
Capaian ini, kata dia, perlu disyukuri dan lebih ditingkat lagi sehingga masyarakat miskin yang membutuhkan layanan hukum secara cuma-cuma benar benar mendapatkan akses dari semua pihak. (Rls)
0 Komentar