Breaking News

Kurang dari 24 Jam, Polsek Belawa Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Kabupaten


RAGAMSULSEL.ID, Belawa
- Kurun waktu 1x8 jam, Polsek Belawa Polres Wajo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Puskesmas Belawa, Senin (29/03/21) malam.

Pelaku, berinisial IU (30) ditangkap di Wette'e, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Belawa, IPTU Idham Andi Inong bersama tiga personelnya.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku TP Pencurian Sepeda Motor oleh Kapolsek Belawa bersama Tim Mobile  Polsek Belawa Polres Wajo," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.

AKBP Muhammad Islam menyebutkan, aksi pencurian itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA. Personel Polsek Belawa berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti sekitar pukul 23.00 WITA.

"Dalam waktu 1x8 Jam, Kapolsek Belawa bersama 3 orang anggota bergerak setelah adanya info dari warga dan langsung ke rumah orang yang dicurigai pelaku pencurian dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan barang bukti sepeda motor ke Polsek Belawa," katanya.

Diketahui, pelaku mencuri satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega R warna hitam, dengan Nopol: DD 2544 OM, No Rangka: MH35D90019J226384, serta No Mesin: 5D9226382. (Rls)

Editor: Herdi

0 Komentar

Advertisement

Ketik dan tekan Enter

Close