Kecelakaan ini melibatkan mobil Mitsubishi Colt Light Truk DW 8777 BR, sepeda motor Honda Supra tanpa TNKB, dan sepeda motor Kawasaki Ninja yang tak diketahui identitasnya.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan, kejadian berawal saat Risnawati Pallara (21), warga Dusun Salodua, Desa Mattirowalie, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo yang mengendarai motor Supra berboncengan dengan Hj. Bolong (70), warga Kabupaten Soppeng, bergerak dari arah Selatan ke Utara.
"Risna hendak mendahului mobil Mitsubishi Light Truck yang dikemudikan oleh Jumardin yang bergerak searah," ungkapnya.
Namun, pada saat di TKP, bertabrakan dengan sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja yang bergerak berlawanan arah, dari Utara ke Selatan dengan kecepatan tinggi.
Pada saat kecelakaan, Risna terjatuh ke sebelah kiri dan masuk ke bawah mobil truk yang sementara didahuluinya itu, sementara boncengannya terjatuh ke sebelah kanan.
Akibat kecelakaan tersebut, Risna mengalami luka yang cukup parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian karena roda belakang sebelah kanan truk. Sedangkan boncengannya mengalami sejumlah luka.
Anggota Sat Lantas Polres Wajo yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP.
Kedua kendaraan, mobil truk dan motor Supra telah diamankan oleh pihak Sat Lantas Polres Wajo sebagai barang bukti.
Polisi masih melakukan proses lidik terkait identitas motor Ninja dan pengemudinya itu karena saat kejadian langsung meninggalkan TKP. (Red)
Editor: herdi
0 Komentar