Stiker yang dipasang itu berisi ajakan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker demi memutus penyebaran Covid-19.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Hasanang mengungkapkan, ada puluhan stiker yang dipasang pada kendaraan umum tersebut.
"Setiap penumpang yang naik ke atas angkutan umum tersebut wajib untuk menggunakan masker," katanya.
Tidak hanya penumpang, lanjut Hasanang, sopir angkutan umum juga wajib menggunakan masker setiap berkendara.
"Kendaraan angkutan umum ini membawa pesan kepada kita semua masyarakat Kabupaten Wajo untuk tetap menggunakan masker. Karena dengan menggunakan masker, kita berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,’’ ujarnya.
Editor: Herdi
0 Komentar