Breaking News

Sindikat Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Wajo

Kapolres Wajo, AKBP Fatchur R memimpin Press Release terkait pelaku tindak pidana sindikat pencurian motor (Herdi/Ragamsulsel)


Sengkang
- Polres Wajo meringkus komplotan pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kabupaten Wajo pada hari Senin, (5/9/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.

Total ada lima orang tersangka yang dibekuk Satreskrim Polres Wajo. Kelimanya yakni Lk IM (Soppeng), Lk IJ (Wajo), Lk SK (Wajo), Pr. JM (Wajo) & Pr. HD (Wajo).

“kami melakukan penangkapan terhadap komplotan pelaku curanmor berdasarkan 5 Laporan Polisi dari Polsek Tempe dan 2 Laporan Polisi yang diterima Polsek Sabbangparu," ujar Kapolres Wajo AKBP Fatchur R saat press release. 


Kapolres Wajo juga mengatakan para pelaku melakukan aksinya dengan cara melakukan pemantauan dengan berkeliling kota Sengkang, setelah menemukan target, para pelaku langsung mengambil kendaraan korban. 

"Pelaku hanya mencari motor yang tidak terkunci leher atau terkunci stang, lalu mencari kabel stater motor, seketika motor dalam keadaan on, kemudian motor langsung dibawa lari pelaku," tambahnya.

Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polres Wajo bersama barang bukti berupa 9 unit sepeda motor.

Untuk para pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) Subs Pasal 362 Jo. Pasal 55,56 KUHPidana, dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 7 Tahun Penjara.(Herdi)

Editor: Yd

0 Komentar

Advertisement

Ketik dan tekan Enter

Close