Memasuki bulan suci Ramadan, nampak berbagai macam poster dan baliho ucapan menjalankan ibadah Ramadan yang terpasang di tempat-tempat strategis, termasuk di pekarangan atau halaman masjid.
Sejumlah partai peserta Pemilu beserta bakal Caleg dan bakal Calon peserta Pilkada juga tak ketinggalan memanfaatkan momentum tersebut untuk mensosialisasikan partai dan figurnya masing-masing.
Menyikapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo mengimbau partai politik (parpo) peserta Pemilu beserta bakal Caleg dan bakal calon peserta Pilkada untuk bijak dalam bersosialisasi, terutamanya dalam pemasangan baliho atau poster.
"Sosialisasi partai boleh-boleh saja sebelum masa kampanye. Tapi kan tidak etis kalau dilakukan di dalam masjid karena bukan peruntukannya," ungkap Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo, Heriyanto, Rabu (22/03/23).
"Termasuk memasang baliho di halaman atau pagar masjid, itu ada larangannya. Mari bijak hadapi Ramadan, bijak juga hadapi Pemilu. Sama-sama ki' tahan diri," tegas Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Wajo ini.
Ditegaskannya, Bawaslu Wajo juga berharap parpol bisa tertib sampai kepada pengurus dan anggotanya di tingkat bawah.
"Termasuk Bacalegnya. Pedomani aturan yang ada," pungkasnya.
Untuk itu, Bawaslu Wajo menginstruksikan jajarannya di tingkat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan di semua masjid di wilayah kerja masing-masing. (Hrd)
Editor: Yd
0 Komentar